Selain itu, untuk meningkatkan imunitas tubuh para tahanan, KPK memperpanjang waktu pelaksanaan olahraga.Keluarga para tahanan juga diizinkan untuk mengirimkan vitamin sesering mungkin.Ristanta juga menjelaskan jika ada tahanan yang terpapar virus, maka akan dibawa ke Rumah Sakit khusus Covid-19 di wisma atlet.
Baca Juga: Siap-Siap, Alat Deteksi Covid-19 GeNose Bakal Digunakan di Stasiun KA Mulai 5 Februari 2021, Penumpang Hanya Perlu Bayar Rp 20 RibuMereka akan dirawat secara khusus di lantai 30 dengan pengawasan ketat dari rutan."KPK fasilitasi untuk diantar ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran. Lantai 30 di sana, dikhususkan untuk tahanan KPK dengan penjagaan dua personil pengawal tahanan," ujarnya.Melansir Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021) pihak rutan terus menghimbau kepada para tahanan agar terus mematuhi protokol kesehatan.Seluruh peraturan yang berlaku diterapkan demi kebaikan para penghuni lapas."Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya. Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," ungkapnya.
Baca Juga: Lagi-Lagi Terjadi, Anak Gugat Ibu Kandung Perkara Tanah yang Digunakan untuk Berjualan, sang Ibu: Sudah Tua Tidak Bisa TenangDiketahui jika hingga kini sudah ada 14 tahanan KPK yang terinfeksi Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet Kemayoran.6 diantaranya sudah dinyatakan negatif dan kembali ke lapas.
(*)