Find Us On Social Media :

Virus Covid-19 Menyelinap Masuk ke Rutan KPK, Diduga Berasal dari Tahanan yang Izin Berobat Keluar

By Citra Widani, Selasa, 26 Januari 2021 | 18:05 WIB

Virus Covid-19 masuk ke rutan KPK

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Virus Covid-19 di Indonesia masih terus menyebar.Mulai dari sektor perkantoran, rumah, hingga penjara.Termasuk diantaranya rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Meskipun sudah membatasi jumlah penjenguk dan menjalankan seluruh protokol kesehatan, virus Covid-19 masih bisa menyelinap.

Baca Juga: Berakhir Damai, Anak-anak Kakek Koswara Minta Maaf dan Ingin Sujud di Kakinya Setelah Menggugat sang Ayah Sebanyak Rp 3 MPelaksana Tugas Kepala Rutan KPK, Ristanta mengungkapkan jika hal tersebut dipicu lantaran adanya hak yang memperbolehkan tahanan keluar untuk keperluan pengobatan."KPK tidak bisa mencegah penularan virus corona terhadap para tahanan.""Sebab, KPK harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan," jelas Ristanta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/1/2021).Penularan terjadi sangat cepat karena kehidupan sehari-hari para tahanan dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga: Usai Hilang Selama 6 Jam, Wanita Asal Jambi Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya Sepanjang 4 MeterNamun, pihak rutan sudah melakukan beberapa bentuk pencegahan.Seperti penyemprotan disinfektan, tes kesehatan, serta membuat peraturan kunjungan secara online.

Selain itu, untuk meningkatkan imunitas tubuh para tahanan, KPK memperpanjang waktu pelaksanaan olahraga.Keluarga para tahanan juga diizinkan untuk mengirimkan vitamin sesering mungkin.Ristanta juga menjelaskan jika ada tahanan yang terpapar virus, maka akan dibawa ke Rumah Sakit khusus Covid-19 di wisma atlet.

Baca Juga: Siap-Siap, Alat Deteksi Covid-19 GeNose Bakal Digunakan di Stasiun KA Mulai 5 Februari 2021, Penumpang Hanya Perlu Bayar Rp 20 RibuMereka akan dirawat secara khusus di lantai 30 dengan pengawasan ketat dari rutan."KPK fasilitasi untuk diantar ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran. Lantai 30 di sana, dikhususkan untuk tahanan KPK dengan penjagaan dua personil pengawal tahanan," ujarnya.Melansir Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021) pihak rutan terus menghimbau kepada para tahanan agar terus mematuhi protokol kesehatan.Seluruh peraturan yang berlaku diterapkan demi kebaikan para penghuni lapas."Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya. Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," ungkapnya.

Baca Juga: Lagi-Lagi Terjadi, Anak Gugat Ibu Kandung Perkara Tanah yang Digunakan untuk Berjualan, sang Ibu: Sudah Tua Tidak Bisa TenangDiketahui jika hingga kini sudah ada 14 tahanan KPK yang terinfeksi Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet Kemayoran.6 diantaranya sudah dinyatakan negatif dan kembali ke lapas.

(*)