"Istri pelaku menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya," jelas Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution .
Jika tak mau menuruti suaminya, ia akan diceraikan.
Sang istri juga mengancam korban sehingga ia mau dibawa ke rumah pelaku.
Pelaku melakukan pemerkosaan tersebut di depan istrinya sendiri.
"Iya di depan istrinya sendiri, karena yang jemput korban adalah istrinya, " ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (26/1/2021), pasangan suami istri itu sudah ditangkap oleh polisi pada Sabtu (23/1/2021).
Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut.
(*)