Find Us On Social Media :

Sering Dianggap Tak Berguna oleh Orang Tuanya, Begini Pengakuan Anak yang Nekat Habisi Nyawa Ibu Kandung di Prabumulih: Aku Ragu Aku Ini Anak Kandungnya Atau Bukan!

By Novia, Rabu, 27 Januari 2021 | 13:53 WIB

Sempat buron selama dua hari, anak pembunuh ibu kandung di Prabumulih akhirnya diringkus polisi, Selasa (26/1/2021).

Laporan Waertawan Grid.ID , Novia Tri Astuti

Grid.ID - Menjadi buronan kurang lebih dua hari, anak yang membunuh ibu kandung akhirnya diamankan pihak berwajib.

Bernama Syamsul Bahri (42), pelaku akhirnya diringkus saat ditemukan tertidur di pinggir rel daerah Prabumulih, Sumatera Selatan.

Sebelumnya Syamsul Bahri diketahui telah menghabisi nyawa ibunya, Minggu (24/1/2021) malam.

Membacok ibunya menggunakan parang, Syamsul dikabarkan melarikan diri dan menjadi buronan.

Baca Juga: Nahas! Kepergok Mencuri Hasil Kebun, Cucu Tega Habisi Nyawa Neneknya Sendiri di Ladang

Dikutip dari TribunSumsel.com Rabu (27/1/2021), kini Syamsul berhasil diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat Kabupaten OKU yang melihat pelaku beristirahat di Stasiun Kereta Api Lubuk Rukam.

Akhirnya pada Selasa (26/1/2021), Warga Jalan KH Ahmad Dahlan Al Fatah Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu berhasil dibekuk.

Diamankan bersama barang bukti, Syamsul diketahui membawa KTP dan satu buku tabungan milik adiknya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi, mengungkapkan pelaku diringkus di stasiun KAI Lubuk Rukam.

Baca Juga: Ditemukan Tewas Secara Nahas di Kebun, Nenek 81 Tahun Dihabisi oleh Cucunya Sendiri dengan Tangan Kosong

"Tersangka diamankan petugas keamanan rel sedang tidur di pinggir rel kereta api, selanjutnya unit reskrim Polsek Peninjauan berkoordinasi dengan kita dan pelaku kita amankan," ungkap Kapolsek didampingi Kasat Reskrim dalam press release di gedung Polsek Prabumulih Timur.

Kapolsek mengatakan, atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pelaku akan dijerat dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Sementara itu, Syamsul Bahri yang mengaku sebagai tulang punggung keluarga tak mengelak apabila ia kesal dengan ibunya.

Baca Juga: Dua Bulan Jadi Buronan Setelah Menghabisi Nyawa Istrinya yang Masih di Bawah Umur, Motif Pembunuhan Pelaku Bermula dari Hal Sepele

Mengaku banting tulang demi menghidupi keluarga sejak ayahnya meninggal dunia, pelaku kembali dibuat kesal saat disebut tak berguna oleh ibunya.

"Emak selalu memarahi aku, aku jadi ragu apa aku ini anak kandungnya atau bukan. Selalu marah ngomong aku tidak ada gunannya," ujar tersangka di hadapan polisi.

Selain itu Samsul juga mengaku tak akan membacok dan membunuh ibunya, apabila korban tidak mendahului membacok tangan dan kepalanya.

"Aku diomongin anak tidak ada guna, lalu emak ambil parang dan membacok kepala saya, saya tangkis pakai tangan lalu bacok lagi tangan tapi parang jatuh."

Baca Juga: Sempat Mengira Tebusan 400 Juta Hanya Candaan, Orang Tua Fathan Kaget Bukan Kepalang Setelah Jasad Anaknya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan Terbungkus Bed Cover

"Saya ambil parang saya bacok berkali-kali, tidak tau lagi berapa kali, pastinya mati, dak mungkin dak mati," jelasnya.

Sementara itu melansir dari Sripoku.com, informasi pembunuhan yang dilakukan Syamsul Bahri cukup kontras.

Menurut informasi yang dikabarkan Sripoku.com, pelaku nekat menghabisi ibunya Nurhayati (63) bermula dari harta warisan.

Dikabarkan tak puas dengan harta warisan yang dibagikan, Syamsul Bahri akhirnya nekat menganiaya sang ibu.

Baca Juga: Maia Estianty Ultah yang ke-45, Ari Lasso Pasang Foto Peluk-pelukan di Atas Panggung Sambil Beri Ucapan Nyeleneh: Love You..

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH.

"Motifnya karena harta warisan," ungkap Siswandi ketika diwawancarai usai menghadiri rapat di gedung Pemkot Prabumulih, Senin (25/1/2021).

Dijelaskan Siswandi lebih lanjut, pembunuhan itu bermula ketika orang tua pelaku menjualkan rumah lama milik keluarga seharga Rp 80 juta.

Dan dari hasil penjual rumah itu rencananya akan dibelikan rumah lagi.

Baca Juga: Air Matanya Tumpah Ruah Tak Tersisa, Adik Ipar BCL Ngaku Menyesal Sempat Lewatkan Panggilan Telepon dari Ashraf Sinclair hingga Bongkar Percakapan Terakhirnya dengan Sang Kakak: Berat Sangat

Namun lantaran jumlah yang diberikan untuk Syamsul Bahri kurang, tersangka akhirnya menghabisi ibunya.

"Tersangka merasa kurang lalu meminta lagi sama emaknya tapi tidak dikasih lalu dibacok," jelas Kapolres.

(*)