Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak asusila yang dilakukan seorang suami terhadap rekan istrinya akhirnya terbongkar.
Pria berinisial AF asal Bukittinggi, Sumatra Barat, diketahui telah melakukan tindak asusila yang dibantu oleh istrinya, N.
Terhadap rekan kerja N yang berinisial S, kasus amoral ini akhirnya terbongkar melalui seorang pengacara.
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (27/1/2021), Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution membenarkan kabar tersebut.
"Jadi pengacara ini seorang relawan. Pengacara tersebut mendapatkan info tentang kasus tersebut, kemudian mendampingi korban untuk melapor ke polisi," ujar Chairul Amri.
Usut punya usut, pelaku AF sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap S sejak 2018 silam.
AF mengancam akan membunuh S, apabila korban melaporkannya pada pihak berwajib.
"Pelaku AF ini mengancam jika melapor ke polisi maka akan dibunuh termasuk ayah dari korban. Makanya korban takut dan mendiamkannya saja, sampai akhirnya bertemu dengan pengacara tersebut," ujarnya.
Sementara itu, istri pelaku yang diduga melancarkan aksi asusila AF juga diamankan polisi.