Hanya saja, N, juga menjadi korban atas ancaman yang dilontarkan suaminya.
Nekat menutupi dan melancarkan perilaku bejat suaminya, N mengaku akan diceraikan apabila tak mau menuruti kemauan AF.
Tak berani berbuat apapun selain mengiyakan kemauan sang suami, N akhirnya pasrah membantu perilaku amoral AF.
"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
Dibenarkan oleh Chairul Amri, N atau istri pelaku diketahui membantu suaminya dalam hal menjemput korban.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N," ujarnya.
Kepada polisi, N mengaku pasrah lantaran takut apabila diceraikan suaminya.
"Jadi jika N tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja," katanya.
AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.
"Bahkan AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja," paparnya.