Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak asusila yang dilakukan seorang suami terhadap rekan istrinya akhirnya terbongkar.
Pria berinisial AF asal Bukittinggi, Sumatra Barat, diketahui telah melakukan tindak asusila yang dibantu oleh istrinya, N.
Terhadap rekan kerja N yang berinisial S, kasus amoral ini akhirnya terbongkar melalui seorang pengacara.
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (27/1/2021), Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution membenarkan kabar tersebut.
"Jadi pengacara ini seorang relawan. Pengacara tersebut mendapatkan info tentang kasus tersebut, kemudian mendampingi korban untuk melapor ke polisi," ujar Chairul Amri.
Usut punya usut, pelaku AF sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap S sejak 2018 silam.
AF mengancam akan membunuh S, apabila korban melaporkannya pada pihak berwajib.
"Pelaku AF ini mengancam jika melapor ke polisi maka akan dibunuh termasuk ayah dari korban. Makanya korban takut dan mendiamkannya saja, sampai akhirnya bertemu dengan pengacara tersebut," ujarnya.
Sementara itu, istri pelaku yang diduga melancarkan aksi asusila AF juga diamankan polisi.
Hanya saja, N, juga menjadi korban atas ancaman yang dilontarkan suaminya.
Nekat menutupi dan melancarkan perilaku bejat suaminya, N mengaku akan diceraikan apabila tak mau menuruti kemauan AF.
Tak berani berbuat apapun selain mengiyakan kemauan sang suami, N akhirnya pasrah membantu perilaku amoral AF.
"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
Dibenarkan oleh Chairul Amri, N atau istri pelaku diketahui membantu suaminya dalam hal menjemput korban.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N," ujarnya.
Kepada polisi, N mengaku pasrah lantaran takut apabila diceraikan suaminya.
"Jadi jika N tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja," katanya.
AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.
"Bahkan AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja," paparnya.
Diamankan pihak berwajib pada Sabtu (23/1/2021), AF dan N saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 2 Rumah Gedongan di Bandar Lampung Ambruk Gegara Longsor, Warga Sekitar: Tak Ada Suara Gemuruh
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, Chairul Amri Nasution membeberkan tindak asusila yang dilakukan AF berlangsung di hadapan sang istri.
"Iya di depan istrinya sendiri, karena yang jemput korban adalah istrinya," ungkapnya.
Diamankan pada Sabtu (23/1/2021), kini pelaku AP masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(*)