Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Suami yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Barang bukti yang ditangkap berupa, satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.
Berdasarkan hasil tes urin, dalam tubuh Askara positif terdapat zat amfetamin dan metamfetamin.
Baca Juga: Nindy Ayunda Akhirnya Buka Suara Terkait Suami yang Terjerat Kasus Narkoba dan Senjata Api
Keduanya merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Adapun, Askara dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Akibat ulahnya tersebut Askara Parasady Harsono terancam maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
(*)