Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gugatan cerai telah dilayangkan Nindy Ayunda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebab sebelumnya diberitakan, Nindya Ayunda mengaku, ia memiliki perbedaan prinsip dengan Askara Parasady Harsono.
Serta ada pula pangakuan dari kuasa hukum Nindy Ayunda, kliennya menerima tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Baca Juga: Usai Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Pamer Senyuman di Atas Ranjang
Tapi usai sidang cerai perdana tidak dihadiri Nindy dan Askara.
M. Muslih selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono menyebut rumah tangga kliennya akan kembali menyatu.
"Ini ada kabar baik. Moga-moga mereka bisa menyatu kembali," kata Muslih usai sidang, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Di Tengah Isu Perceraian, Nindy Ayunda Sempatkan Jenguk Suami saat Diperiksa Polisi
Ia menjelaskan, anak yang membuat keduanya mengurungkan keinginan untuk berpisah.
"Karena ada pembicaraan, kita ingin keduanya bisa menyatu kembali karena ada kedua anak," jelasnya.
Seperti diketahui, setelah menikah pada 11 November 2011, Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono telah dikaruniai dua anak yang diberi nama Abhirama Danendra Harsono serta Akifa Dhinara Parasady Harsono.
(*)