Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api hingga perceraian Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda masih terus disorot.
Dikutip dari Tribun News dan Kompas.com diungkapkan kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata, alasan kliennya ingin bercerai dari Askara bukanlah karena kasus yang nelanda sang suami saat ini, melainkan adanya dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," ujar Herman Simarmata di Pengadilan Agama Selatan, Rabu (27/1/2021) dikutip Grid.ID dari Tribun News.
Baca Juga: Keluarga Angkat Bicara Soal Kabar Amanda Manopo Sudah Menikah di Usia 18 Tahun
"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," lanjut Herman Simarmata.
Menurut Herman Simarmata, retak hubungan rumah tangga Nindy dengan Askara sudah sejak 2012 hingga 2020 lalu.
"Itu kronologisnya, sering terjadi percekcokan itu 2012 sampai 2020. Jadi 8 tahun dalam proses rumah tangga itukan," kata Herman Simarmata dikutip Kompas.com.
Maka dari itu, Nindy memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2019 terkait kasus KDRT.
Sementara itu, sidang perdana perceraian Nindy Ayunda dan Askara yang digelar di PA Jakarta Selatan tadi pagi hanya dihadiri pengacara sebab pelantun itu tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya di Polres Metro Jakarta Barat.
"Mbak Nindy sedang ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Yang terkait senjata api ya, bukan narkoba," ujar Herman Simarmata.