Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Alasan artis Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono diduga karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata mengatakan bahwa kliennya mendapatkan KDRT secara fisik dan mental.
"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (27/1/2021).
Oleh karena itu, Nindy pun sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020 lalu terkait kasus KDRT.
Namun untuk kejadian tersebut, Herman tidak bisa menyampaikan banyak soal dugaan KDRT tersebut.
"Jadi 8 tahun dalam proses rumah tangga itu kan (percekcokan). Tetapi semua kejadian yang psikis atau fisik itu kan enggak tahu, itu kan cuma Nindy yang tahu," ujar Herman.
Kemudian dilansir dari Kompas.com, Herman mengatakan Nindy sedang menjalani proses visum terkait kasus dugaan KDRT, dan nantinya Nindy akan mengklarifikasi soal visum yang dilakukannya.
"Masih proses visum. Nanti Nindy sendiri yang akan memberikan klarifikasi dan informasi kepada rekan-rekan media," kata Herman dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Untuk hasil visum, Herman pun memperkirakan akan keluar dalam waktu dekat ini.