Find Us On Social Media :

Viral Video Emak-emak Buang Sampah ke Laut, Dicari Wali Kota Bengkulu dan Diberi Sanksi Sosial

By Mahdiyah, Kamis, 28 Januari 2021 | 08:51 WIB

Tangkap Layar pelaku pembuangan sampah ke laut diberi sanksi sosial.

Melansir akun Youtube Kompas.tv pada hari Rabu (27/1/2021), pelaku sudah ditemui oleh Wakil Wali Kota Bengkulu dan memberi teguran pada mereka.

Selanjutnya, mereka dikenai hukuman untuk membersihkan sampah yang ada dipantai.

Apabila hal itu terulang kembali, mereka akan dikenai hukuman denda sebanyak Rp 5 juta dan penjara selama 3 bulan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Respons Terkait Pernyataan Dicky Budiman Desak Pemerintah Lakukan Lockdown untuk Pulau Jawa, Gubernur Jawa Tengah: Tidak Semudah Itu

Sanksi sosial itu tak hanya diberikan kepada keduanya, namun juga pemilik warung.

Para pelaku tersebut pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf atas apa yang telah ia perbuat.

Wakil Wali Kota Bengkulu berharap agar warganya menyadari akan pentingnya menjaga kebersihan.

Ia meminta seluruh warga Bengkulu agar membuang sampah pada tempatnya.

(*)