Grid.ID - Diamankan polisi sejak pertengahan 2020, kasus narkoba Catherine Wilson kini telah mencapai babak akhir.
Catherine Wilson dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan.
Terhitung sejak bulan Juli 2020, Catherine Wilson ini telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
Putusan yang diterima oleh hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 8 bulan rehabilitasi.
Baca Juga: Dijauhi Teman saat Kena Narkoba, Millen Cyrus Akui Bahagia: Jadi Kelihatan Siapa yang Baik