M Muslih selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono, mulanya tak mau membongkar biduk rumah tangga kliennya.
"Silahkan kalau mau membahas soal cerai. Tapi kalau kenapanya, itu sudah materi persidangan," jelas M Muslih ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Saat ditanyakan perkara tuduhan KDRT, M Muslih juga enggan memberikan komentar yang mendetail.
"Saya no comment (soal KDRT)," ucapnya.
Meskipun enggan berkomentar cukup jauh, M Muslih mengaku sedang membawa kabar baik.
Kuasa hukum Askara Parasady Harsono itu, mengaku bahwa kedua belah pihak telah mengkomunikasikan kembali hubungan mereka dengan baik.
Dengan kabar tersebut, M Muslih berharap kedua belah pihak dapat kembali rujuk dan memperbaiki hubungan mereka.
"Ini ada kabar baik. Moga-moga mereka bisa menyatu kembali. Karena ada pembicaraan kita ingin keduanya bisa menyatu kembali karena ada kedua anak," jelasnya.
"Intinya, mereka sudah komunikasi. Doakan saja semoga mereka bisa menyatu lagi," ujar Muslih.
Sementara itu melansir informasi dari Grid.ID sebelumnya, Herman Y Simamarta selaku kuasa hukum Nindy juga menepis keretakan rumah tangga kliennya bermula dari kasus Askara Parasady Harsono.