Kerumunan tersebut merupakan warga yang tengah menonton jalannya syuting Ikatan Cinta.
Diketahui, syuting ini dilakukan di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com pada hari Kamis (28/1/2021), kerumunan itu dinilai melanggar PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang tengah diterapkan di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Ivan Gunawan Keceplosan Sebut Ayu Ting Ting akan Segara Menggelar Akad Nikah
Bukan baru-baru ini saja kerumunan itu terjadi, namun sudah 3 bulan lamanya.
Pihak kepolisian juga sudah berupaya agar tak terjadi kerumunan di sekitar lokasi syuting.
Begitupun dari pihak manajemen sinetron, mereka sudah memasang penutup agar proses syuting tak terlihat oleh warga.
AKBP Hanun selaku Kapolres Bogor bahwa pihaknya akan menertibakan kerumunan tersebut.
"Kita nanti koordinasi dengan Satpol PP, akan kita tertibkan," jelasnya.
(*)