Find Us On Social Media :

Ingin Bepergian? Pahami Dulu Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Dokumen in Wajib Dibawa!

By None, Jumat, 29 Januari 2021 | 07:14 WIB

Ingin Bepergian? Pahami Dulu Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Dokumen in Wajib Dibawa!

Grid.ID - Setiap penumpang yang akan bepergian jauh menggunakan transportasi umum seperti kereta api kini harus mematuhi aturan terkait pencegahan Covid-19.

Aturan baru ini mulai berlaku setelah ditetapkannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 26 Januari - 8 Februari 2021.

Bagi penumpang yang akan menggunakan kereta api jarak jauh harus memenuhi beberapa persyaratan.

Baca Juga: Potret Kamar Mandi Rumah Orang Tua Inul Daratista di Pasuruan Tak Kalah dari Istana Mewahnya, Bikin Takjub Hingga Disebut Mirip Hotel

Ada pula dokumen yang harus dibawa.

Melansir Tribun Travel, pengguna KA Jarak Jauh harus menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif COVID-19.

Hasil pemeriksaan itu ditujukan sebagai syarat kesehatan bagi penumpang yang melakukan perjalanan KA Jarak Jauh.

Baca Juga: Pantas Saja Bucin Nggak Ketulungan dengan Anak Gadis Krisdayanti hingga Sesumbar Segera Punya Anak, Atta Halilintar Tiba-tiba Beberkan Fakta Tak Terduga Saat Pacari Aurel Hermansyah: Ada Warna Baru!

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi COVID-19.

Adapun surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Persyaratan itu tidak diwajibkan bagi penumpang yang berusia di bawah 12 tahun.

Baca Juga: Nama Dylan Sahara Kini Lenyap dari Akun Instagramnya, Ifan Seventeen Ngaku Tak Ingin Singkirkan Sang Mantan Istri Meskipun Kini Sudah Miliki Citra Monica: Dia Bagian dari Diriku...

VP Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaskan, bahwa terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di stasiun rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021 mendatang.

Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," ujar Joni.

Baca Juga: Jago Taklukkan Hati Wanita hingga Bikin Luna Maya Sampai Nikita Mirzani Klepek-klepek, Ariel NOAH Bongkar Asal-usul Nama Boriel yang Jadi Panggilan Kesayangannya

Menurut rilis yang diunggah dalam situs resmi PT KAI, Selasa (26/1/2021), untuk saat ini PT KAI telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen di 46 Stasiun seharga Rp105.000.

Pelanggan yang ingin melakukan Rapid Test Antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.

Adapun 46 stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen, sebagai berikut.

Baca Juga: Ariel NOAH Tersingkir, Putra Semata Wayang BCL Bongkar Sosok Aktor Tampan ini yang Bikin Sang Mama Jatuh Hati

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Bandung

4. Stasiun Kiaracondong

5. Stasiun Tasikmalaya

6. Stasiun Banjar

7. Stasiun Cirebon

8. Stasiun Cirebon Prujakan

9. Stasiun Jatibarang

10. Stasiun Semarang Poncol

Baca Juga: Gemetar hingga Ketakutan saat Tak Mengenakan Hijab, Rachel Vennya Mengaku Salah: Tapi Aku Tetap Aku Kok, Beda Penampilan Aja..

11. Stasiun Semarang Tawang

12. Stasiun Tegal

13. Stasiun Pekalongan

14. Stasiun Cepu

15. Stasiun Purwokerto

16. Stasiun Kebumen

17. Stasiun Kutoarjo

18. Stasiun Kroya

19. Stasiun Yogyakarta

20. Stasiun Lempuyangan

Baca Juga: Karismanya Sebagai Lady Killer Sampai Tumpah-tumpah, Ariel Noah Ternyata Pernah Baku Hantam dengan Mantan Pacar Nindy Ayunda saat Masih Sekolah Cuma Gegara Hal Ini, Boriel: Saya Dipukul ...

21. Stasiun Solo Balapan

22. Stasiun Purwosari

23. Stasiun Klaten

24. Stasiun Madiun

25. Stasiun Blitar

26. Stasiun Jombang

27. Stasiun Kediri

28. Stasiun Kertosono

29. Stasiun Mojokerto

30. Stasiun Tulungagung

Baca Juga: Takut Kehujanan, Shah Rukh Khan Tutupi Hunian Mewahnya dengan Plastik, Intip Interior Rumahnya yang Mirip Istana!

31. Stasiun Surabaya Gubeng

32. Stasiun Surabaya Pasar Turi

33. Stasiun Malang

34. Stasiun Sidoarjo

35. Stasiun Jember

36. Stasiun Ketapang

37. Stasiun Kertapati

38. Stasiun Lahat

39. Stasiun Lubuk Linggau

40. Stasiun Muara Enim

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tebak Kriteria Pasangan Impian dari Gambar Pertama yang Kamu Lihat

41. Stasiun Prabumulih

42. Stasiun Tebing Tinggi

43. Stasiun Tanjungkarang

44. Stasiun Kotabumi

45. Stasiun Martapura

46. Stasiun Baturaja

Lebih lanjut, seluruh penumpang KA Jarak Jauh juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca Juga: Bukan Hanya Telur Dadar, 3 Makanan Ini Juga Bisa Membuat Tidur Lebih Nyenyak Loh

Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Bagi penumpang KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi mereka yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Joni menambahkan, untuk mencegah penyebaran COVID-19, setiap penumpang KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Citra Monica Hanya Bisa Tersenyum Ikhlas saat Parasnya Disebut-sebut Mirip dengan Mendiang Dylan Sahara, Ifan Seventeen: Sebenarnya Agak Aneh

"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api," tutup Joni.

(*)

(TribunTravel/Nurul Intaniar)

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Simak! Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Diperpanjang