Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, sosok ayah seharusnya dapat memberikan perlindungan anak dan istrinya.
Namun sayang hal tersebut tampaknya tak berlaku bagi ayah berinisial M (41) asal Medan, Sumatera Utara ini.
Tak melindungi sang buah hati, M justru nekat merusak masa depan anak sambungnya.
Dilaporkan telah melecehkan putrinya, M akhirnya diciduk pihak berwajib.
Melansir informasi dari TribunMedan.com pada Jumat (29/1/2021), Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan M.
Menurut informasi yang disampaikan Kompol Muhammad Firdaus pelaku rupanya kerap menyaksikan video tak senonoh.
"Dari hal tersebut yang bersangkutan bernafsu hingga melampiaskan hasrat birahinya ke anak tiri," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Ditegaskan oleh istrinya, S, pelaku M memang sering menyaksikan video porno.
"Sebelum punya android, suami menonton video porno dengan kaset CD-ROM. Tapi karena ketahuan, saya buang. Setelah punya ponsel seluler, dia melihat dari situ (ponsel)," ujar S.