"Itu salah satu bukti kekejaman atau kekejian Arik atau tergugat ini kepada klien saya dan salah satu kekerasan terhadap anak karena itu dalam UU anak itu masuk dalam penelantaran anak karena kan dia harus dapat kasih sayang ibunya. Tidak dikasih akses dia," sambungnya.
Saksono bercerita bahwa kliennya sempat mengunjungi kediaman Atalarik dengan harapan bisa bertemu anak-anaknya.
Niatan Tsania Marwa bertemu anak dan memberi hadiah pun pupus sudah, sebab tak juga dipersilahkan oleh mantan suaminya.
"Interpretasikan sendiri. Karena memang pas ke sana Marwah sudah senang, kata Marwah nih, dia bawa hadiah untuk anak-anaknya karena dia pikir bakal dipertemukan," ucap Saksono.
Baca Juga: Tegaskan Kekasihnya Bukan Pengedar Narkoba, Vitalia Sesha: Aku Tahu Dia!
(*)