Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
Grid.ID - Seorang pecatan polisi melakukan aksi yang meresahkan warga.
Pasalnya, ia melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang dengan mengaku masih menjadi anggota kepolisian.
Dilansir GridHot dari PMJNews.com, pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) untuk melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang.
Pelaku juga berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (22/1/2021) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Diketahui Hendrawan dulunya merupakan seorang anggota polisi aktif, dan sampai akhirnya diberikan sanksi desersi.
"Kamu dulu anggota polisi ?," tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada pelaku, Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (28/1/2021).
"Ya pak," jawab pelaku. "Kamu dinas dimana ?," tanya Yusri lagi. "Dinas di Polda Sulawesi Selatan," jawab pelaku.
"Pelaku ini dulunya adalah anggota polisi aktif di Polda Sulsel, dan dia diberikan sanksi desersi karena tidak pernah masuk saat dinas di sana," terang Yusri.