Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Tindak korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo masih berlanjut.Memasuki sidang ke-13, fakta lain dari kasus suap yang dilakukan Edhy Prabowo, kembali terbongkar.Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), berhasil menelusuri kemana aliran dana haram yang dipergunakan Edhy Prabowo.
Baca Juga: Tanggapi Edhy Prabowo yang Terjungkal dalam Jurang Tindak Korupsi Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Saya Tidak KagetDiduga untuk foya-foya dan membeli minuman beralkohol jenis, Wine, Edhy Prabowo langsung membantahnya.Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut dibantah Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.Kepada awak media, Edhy Prabowo tak mengelak bahwa dirinya gemar minum-minuman beralkohol jenis Wine tersebut.Namun, saat disebut membeli Wine dengan uang hasil korupsi, Edhy langsung membantahnya.
Baca Juga: Menteri yang Meneruskan Posisinya Kini Terjerumus di Dalam Lubang Hitam Tindak Korupsi, Susi Pudjiastuti Buka Suara: Remember, Dulu Saya Ditawari 5 Triliun Saya Tidak Mau"Begini saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine, ya dan saya membayar dengan uang saya," jelasnya, Sabtu (30/1/2021)."Kebetulan uang saya kan dikelola Amiril ya, sejak di DPR dia jadi aspri (asisten pribadi) saya, di tahun 2014 sampai sekarang."