Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Kasus pelecehan seksual kembali dilaporkan dari berbagai daerah.Seolah tak ada habisnya, tindak pelecehan kembali menimpa anak di bawah umur.Baru-baru ini, warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial R dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan seksual.Terhadap seorang bocah berinisial S, R rupanya tak hanya melakukan tindak cabul.
Baca Juga: Menderita Gangguan Saluran Kandung Kemih, Nenek 64 Tahun di NTT Ternyata Korban Pelecehan Adik Iparnya SendiriNamun, untuk melancarkan aksi bejatnya, R juga melakukan sejumlah ancaman terhadap korban.Dilaporkan dari Kompas.com pada Sabtu (30/1/2021), pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib.Kasatreskrim Polres Sijunjung Abdul Kadir Jailani telah mengkonfirmasi hal tersebut melalui sambungan telepon."Pelaku kami tangkap pada Rabu (27/1/2021) kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Miris! Terjadi Lagi, Seorang Kakek Berusia 50 Tahun Lecehkan Tiga Anak Tetangga di Dekat Kandang SapiUsut punya usut, rupanya tindak pelecehan yang dilakukan R terhadap S tak hanya sekali.Berlangsung sejak 13 November 2020 lalu, R telah melakukan tindak bejat sebanyak tiga kali.