Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Kasus pelecehan seksual kembali dilaporkan dari berbagai daerah.Seolah tak ada habisnya, tindak pelecehan kembali menimpa anak di bawah umur.Baru-baru ini, warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial R dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan seksual.Terhadap seorang bocah berinisial S, R rupanya tak hanya melakukan tindak cabul.
Baca Juga: Menderita Gangguan Saluran Kandung Kemih, Nenek 64 Tahun di NTT Ternyata Korban Pelecehan Adik Iparnya SendiriNamun, untuk melancarkan aksi bejatnya, R juga melakukan sejumlah ancaman terhadap korban.Dilaporkan dari Kompas.com pada Sabtu (30/1/2021), pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib.Kasatreskrim Polres Sijunjung Abdul Kadir Jailani telah mengkonfirmasi hal tersebut melalui sambungan telepon."Pelaku kami tangkap pada Rabu (27/1/2021) kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Miris! Terjadi Lagi, Seorang Kakek Berusia 50 Tahun Lecehkan Tiga Anak Tetangga di Dekat Kandang SapiUsut punya usut, rupanya tindak pelecehan yang dilakukan R terhadap S tak hanya sekali.Berlangsung sejak 13 November 2020 lalu, R telah melakukan tindak bejat sebanyak tiga kali.
Nyaris dilecehkan kembali, S akhirnya berhasil melarikan diri."Saat itu korban minta tolong ke pelaku untuk diantarkan ke tempat ibunya.""Namun di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya, kemudian melakukan pencabulan," ujarnya.
Baca Juga: Haus Nafkah Batin, Seorang Ibu Nekat Merekam Tindak Asusila yang Dilakukan Pada Anaknya Demi Memancing Nafsu sang Suami"Mendengar korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya," imbuhnya. Ya, sempat berteriak meminta tolong, korban justru dibekap oleh pelaku.Tak hanya itu, korban bahkan diancam akan santet apabila tak mau menikah dengan pelaku."Kemudian pelaku berkata kepada korban, kalau tidak mau menikah dengan saya, kamu nanti saya santet, " imbuhnya.Kekeh memberi perlawanan, korban pun menggigit tangan pelaku yang sedang membekap mulutnya.
Baca Juga: Akui Kerap Saksikan Video Porno, Seorang Ayah Nekat Lecehkan Putrinya Usai Berhubungan Intim dengan IstriBerhasil melarikan diri, korban akhirnya didampingi keluarga untuk melaporkan tindakan R pada pihak berwajib."Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Pelaku sendiri sudah tiga kali mencabuli korban," ujarnya.Tak hanya di Sumatera Barat, tindak pelecehan anak di bawah umur juga terjadi di Sukabumi.
Berdasarkan informasi dari warga, tindak pelecehan berlangsung pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIb.Melansir informasi dari Tribun Jabar, AKBP Sumarni telah mengkonfirmasi melalui sambungan telepon."Ya, benar, telah ada dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur."
Baca Juga: Dengar Suara Aneh Dua Malam Berturut-turut, Istri Laporkan Tindak Bejat yang Dilakukan Suami Terhadap Anaknya"Warga pun langsung melapor dan membawa tersangka ke Mapolres Sukabumi Kota," ujarnya.Pelaku yang dikabarkan berprofesi sebagai pedagang keliling, telah mengiming-imingi seorang bocah dengan uang 2000.Usai diberikan uang, sang bocah langsung diajak pelaku ke dalam rumah kosong."Kejadian itu berawal ketika korban sedang main di depan rumah sendirian dan tiba-tiba pelaku lewat lalu memanggil korban.""(Pelaku) kemudian mengiming-imingi korban akan diberi uang Rp 2.000 asal mau diajak oleh pelaku. Pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong," ucapnya.
Baca Juga: Dijanjikan Pernikahan hingga Rela Menyerahkan Mahkota Kewanitaannya, Seorang Remaja Alami Nasib Nestapa Setelah Tertipu Pria BeristriTertangkap basah oleh warga sekitar, pelaku langsung gelandang dan diserahkan pada pihak berwajib.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dikenakan Pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)