Grid.id- Beberapa Program Bantuan Langsung Tunai yang diberikan selama masa pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, kembali dillanjutkan pada tahun ini.
Seeperti bantuan UMKM dan BLT Prakerja.
Namun bagaimana dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta?
Seperti yang kita ketahui jika Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta telah berhasil tersalurkan kepada 12,4 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2020 lalu.
Pemerintah menyalurkan BSU dengan total Rp2,4 juta untuk masing-masing para pekerja yang berhak dan memenuhi syarat untuk menerimanya sepanjang tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto juga pernah mengataakan jika pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun ini.
"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final apakah BSU tersebut akan berlanjut pada tahun ini.