Find Us On Social Media :

Hati-hati Dihukum! 7 Negara Ini Punya Larangan Tentang Memotret

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 1 Februari 2021 | 15:00 WIB

Berlibur di negara asing bukan berarti kamu bisa melakukan hal yang kamu. Ketahuilah dan patuhilah peraturan-peraturan yang berlaku, termasuk peraturan dalam memotret.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita DesyaningrumGrid.ID – Ketika berlibur ke luar negeri, pasti kita ingin mengabadikan momen-momen dengan memotretnya, entah menggunakan kamera handphone atau kamera professional.Sayangnya, ada beberapa negara yang melarang turis untuk memotret daerah atau area tertentu.Tentunya kamu harus menaati larangan ini sepenuhnya, sebab hukumannya tidak tanggung-tanggung, mulai dari harus membayar denda sampai harus dipenjara.Nah, negara-negara mana sih yang mempunyai larangan memotret?

Baca Juga: Pesonanya Diakui Internasional, Bali Terpilih Sebagai Destinasi Wisata Terbaik di Dunia Versi Tripadvisor Kalahkan Dubai!1. JepangMelansir dari Tribun Travel, ketika kamu berkunjung ke Jepang kamu tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar kuil atau patung tertentu.Contohnya adalah pada kuil Genko dan kuil Jissoin.Hal ini dikarenakan tempat tersebut adalah tempat suci bagi masyarakat Jepang.Selain itu, baru-baru ini juga muncul larangan untuk memotret di jalanan pribadi di daerah Kyoto.

Baca Juga: Inilah 6 Masjid Paling Tua di Indonesia, Ada yang Tetap Berdiri Kokoh Meski Diterjang Tsunami!Dikutip dari JapanToday.com via Kompas.com, turis kerap berlaku tidak sopan terhadap warga Kyoto dengan masuk tanpa izin di property pribadi untuk mengambil gambar hingga memaksa geisha dan maiko untuk mengambil foto bersama.Jika melanggar peraturan ini turis diharuskan membayar denda 10.000 yen atau sekitar Rp 1,3 juta.