Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi Karen Pooroe dipastikan bakal mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021) siang.
Kisruhnya dengan mantan suami, Arya Satria Claproth, diyakini masih menjadi alasan jebolan Indonesian Idol ini balik lagi ke kantor polisi.
Dikonfirmasi pada kuasa hukum, Wemmy Amanupunyo, Karen bakal mengunjungi Polres Jaksel untuk melapor balik mantan suaminya.
Baca Juga: Mengaku Kena Tipu Orang Kepercayaan Pengacara Artis, Karen Pooroe: Duit Hasil Keringat Gue Dimaling
"Iya, Aku sama-sama Karen nanti jam 2 (ke Polres)," kata Wemmy dihubungi Grid.ID, Senin (1/2/2021).
Sebelumya, Arya memang telah melayangkan laporan atas dugaan fitnah yang dilakukan oleh Karen yang menolak kepergian anaknya.
Dalam laporan tersebut, selain Karen, Arya juga melaporkan kuasa hukum Wemmy Amanupunyo dan 3 orang lainnya.
"(Agendanya) Satu, mau lapor balik si Arya itu, yang kedua mungkin mau jawab si Arya masukin di media itu loh," ungkap Wemmy.
"Ya kan dia bilang mau laporin saya dia bilang. Ya gak papa coba laporin saja. Saya makan nanti, coba saja lihat," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan, kisruh pernikahan Karen Pooroe dan Arya Claproth dimulai saat dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) terjadi dalam tahun-tahun terakhir pernikahannya.
Pernikahan Karen dan Arya resmi diputus cerai dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020) siang.
Menikah pada tahun 2013, Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth dikaruniai anak bernama Zefania Carina.
Permasalahan keduanya semakin kompleks setelah anaknya, Zefania Carina, meninggal dunia.
Saat itu, anaknya diduga jatuh dari lantai 6 apartemen yang ditinggali Arya Satria Claproth di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 7 Februari 2020 malam.
(*)