Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gisella Anastasia kembali menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur dengan Michael Yukinobu Defretes di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Gisel mengaku tak keberatan jika dia harus bolak balik ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.
Bahkan ibu satu anak itu siap untuk mengikuti olah TKP di Medan dan bertemu dengan lawan pasangan di video syur itu.
"Saya sih ikutin proses, kalo ada instruksi ya kita mengikuti aja," ujar Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Namun, Gisella dan kuasa hukumnya Sandi Arifin belum mengetahui kapan rekonstruksi akan dilakukan.
"Itu belum diinformasikan kepada kita, nanti penyidik yang akan kabarkan," ucap Sandy Arifin, Kuasa Hukum Gisel.
Kendati begitu, Gisel akan tetap menyempatkan diri untuk melakukan wajib lapor dengan agenda yang sudah dijadwalkan.
"Saya ikutin proses hukumnya," ujar Gisella Anastasia.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yukinobu Defretes.