Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
(*)
Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
(*)