Namun niatnya harus urung karena proses kasus kematian anaknya masih berlansung.
Baca Juga: Karen Pooroe Sambangi Polres Jaksel, Bakal Lapor Balik Mantan Suami
"Satu-satu lah, yang kita harapkan bahwa hari ini, apa yang sudah kita komunikasikan dengan polisi, dalam artian ini Pak Kanit, kemudian nanti bisa ditindaklanjuti," tutup Wemmy.
Diberitakan, kisruh pernikahan Karen Pooroe dan Arya Claproth dimulai saat dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) terjadi dalam tahun-tahun terakhir pernikahannya.
Pernikahan Karen dan Arya resmi diputus cerai dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020) siang.
Menikah pada tahun 2013, Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth dikaruniai anak bernama Zefania Carina setelah 7 tahun menikah.
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Karen Pooroe Sebut Mendiang Anaknya Datang ke Mimpi dengan Senyum Bahagia
Permasalahan keduanya semakin kompleks setelah anaknya, Zefania Carina, meninggal dunia.
Saat itu, anaknya diduga jatuh dari lantai enam apartemen yang ditinggali Arya Satria Claproth di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 7 Februari 2020 malam.
(*)