Find Us On Social Media :

Polisi akan Segera Gelar Perkara Kasus Kematian Anak Karen Pooroe

By Daniel Ahmad, Senin, 1 Februari 2021 | 18:40 WIB

Karen Pooroe menyambagi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/2/2022)

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Penyanyi Karen Pooroe menyambagi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/2/2022), untuk menanyakan perkembangan kasus kematian anaknya, Zefania Carina.

Menghabiskan waktu sekira satu setengah jam di kantor polisi, Karen Pooroe yang ditemani pengacara, Wemmy Amanupunyo, perlahan menemui titik terang.

Menurut keterangan kuasa hukum, dalam waktu dekat, polisi akan gelar perkara kasus kematian putri Karen Pooroe bersama Arya Claproth ini.

Baca Juga: Urungkan Niat Melapor, Karen Pooroe Kunjungi Polres Jaksel untuk Pastikan Perkembangan Kasus Kematian Anak

"Tadi informasi yang kita dapatkan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk melihat kasus ini," kata Wemmy Amanupunyo saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

Selain akan menggelar perkara, hasil penyidikan ini juga nantinya bakal melihat apakah status Arya layak untuk ditentukan menjadi tersangka.

"(Kemudian) layak apa tidak statusnya (Arya) dinaikan sebagai tersangka," ucap Wemmy mengungkapkan.

Baca Juga: Mengaku Kena Tipu Orang Kepercayaan Pengacara Artis, Karen Pooroe: Duit Hasil Keringat Gue Dimaling

"Kami menuggu putusan Kepolisian," sambungnya menambahkan.

Lebib lanjut, kuasa hukum menambahkan, pihak Karen sangat berharap kasus ini cepat selesai.

Mengingat kasus ini adalah temuan polisi, pihaknya berharap besar bahwa nantinya Karen mendapat keadilan.