Find Us On Social Media :

Bak Langit Runtuh Seketika, Seorang Ibu di Batam Kaget dan Histeris Memergoki Suami dan Anaknya Berhubungan Badan

By Mahdiyah, Selasa, 2 Februari 2021 | 17:09 WIB

Ilustrasi Pencabulan

Laporan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Tindak asusila agaknya semakin menjadi di Indonesia.

Banyak kejadian memilukan yang melibatkan anggota keluarga.

Seperti kisah seorang ibu di Batam yang mendapati suami dan anaknya berhubungan badan.

Melansir dari Tribun Batam pada hari Selasa (2/2/2021), kejadian ini sudah terjadi tahun 2016 silam.

Baca Juga: Menduga Korban Selingkuh hingga Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Nekat Bakar Istrinya Hidup-hidup

Namun, sang istri tidak berani melapor ke polisi karena diancam oleh pelaku.

Diketahui, pelaku, yakni Kelana (54) merupakan ayah tiri anak tersebut.

Mulanya, Kelana melihat sang anak yang bermain di dalam kamar dengan temannya.

Ia pun meminta agar temannya pulang, dan melakukan hubungan terlarang itu dengan anak tirinya yang berusia 14 tahun.

Baca Juga: Menderita Gangguan Saluran Kandung Kemih, Nenek 64 Tahun di NTT Ternyata Korban Pelecehan Adik Iparnya Sendiri

Sang istri yang pulang dari berjualan di pasar pun terkejut melihat kelakuan anak dan suaminya.

Karena sakit hati dan terkejut, ia pun memukul keduanya dengan barang yang ada di kamar sambil menangis histeris.

Tak ingin kejadian yang sama terulang, ia meminta anaknya untuk pergi dari rumah dan menyewa kamar kos.

Selain sang anak tiri, pelaku juga mengaku sudah meniduri teman anaknya itu.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Ancam sang Bocah dengan Santet, Pelaku Sempat Minta Korban untuk Menikah denganya

Tak hanya itu, ia juga menghamili anak tetangganya yang baru berusia 13 tahun tersebut.

Kini, ia sudah diamankan oleh polisi.

Hal serupa juga terjadi baru-baru ini di Serang, Banten.

Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya.

Baca Juga: Oknum Pensiunan Guru yang Jadi Guru Les Tega Mencabuli Siswi di Bawah Umur Saat Les Privat di Rumah Korban

Dilansir dari Kompas.com pada hari Selasa (2/2/2021), pelaku tega memperkosa sang anak tiri pada Oktober 2020 lalu.

Bahkan, anak tirinya yang baru berusia 16 tahun itu sampai hamil 3 bulan.

Pelaku pun berhasil ditangkap polisi berdasarkan laporan dari ibu korban.

(*)