Baca Juga: Setelah Sederet Isu Miring Menimpa, Rachel Vennya Resmi Gugat Cerai Niko Al Hakim
"Agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi," tutur Taslimah menyampaikan.
"Karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya dimintakan untuk hadir. Karena sesuai dengan perma nomer 1 tahun 2016 pihak prinsipal wajib hadir untuk diproses mediasi, demikian juga dengan tergugat (Niko)," ucapnya memparkan.
Seperti diektahui, surat gugatan Rachel Vennya, atas suami Niko Al Hakim, telah diterima pada 20 Januari 2021 oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan bernomor 381/PdtG/2021/PAJS tercantum nama Rachel Vennya Ronald sebagai penggugat dan Niko Al Hakim sebagai tergugat.
Awal isu rumah tangga Vennya dan Niko Al Hakim retak bermula saat Rachel mengunggah kalimat 'Divorce' dalam Instagram Story-nya.
Lalu netizen pun berspekulasi soal rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sedang mengalami masalah.
(*)