Find Us On Social Media :

Dibanding Hadiri Sidang Perdana Kasus Perceraiannya dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya Lebih Pilih Habiskan Waktu Bareng Anak

By Hana Futari, Rabu, 3 Februari 2021 | 13:13 WIB

Niko Al Hakim, Rachel Vennya, Xabiru dan Chava.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rachel Vennya absen dalam sidang perdana kasus perceraiannya dengan Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Dalam sidang perceraian dengan Niko Al Hakim yang beragendakan mediasi itu, Rachel Vennya hanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya.

Berbeda dengan Rachel Vennya yang memilih absen, Niko Al Hakim sebagai pihak tergugat menghadiri langsung sidang perdana perceraian mereka.

Baca Juga: Debutnya Sudah Dinantikan Banyak Penggemar K-Pop, Yuk Intip Para Kandidat Baby Monster Calon Adik BLACKPINK!

Ditelusuri Grid.ID dari akun Instagram @rachelvennya, tepat di hari sidang perdananya itu, Rachel Vennya terlihat tengah menghabiskan waktu bersama putri kecilnya, Aurorae Chava Al Hakim, Selasa (2/2/2021).

Lewat unggahan di Insta Stories, selebgram tersebut membagikan tingkah polah sang putri yang baru berusia 1 tahun tersebut.

Tak banyak yang dikatakan Rachel Vennya saat bersama sang putri.

Selebgram 25 tahun ini hanya terdengar memanggil putri kecilnya.

"Adek," kata Rachel Vennya seperti dikutip Grid.ID.

Baca Juga: Pesonanya Bikin Istri Sultan Andara Klepek-klepek, Arya Saloka Langsung Diundang Raffi Ahmad Makan di Rumah: Kalo Kosong ke Rumah Gue

Beberapa jam setelahnya, Rachel Vennya kembali membagikan video kelucuan balita yang akrab disapa Chava itu.

Chava terlihat tengah menyuap makanan dari sendok kecil ke mulutnya.

Rachel Vennya menirukan suara seseorang yang tengah mengunyah.

Baca Juga: Mulai Dicairkan Bulan ini, Cek Nama Kamu Sebagai Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Disini

Kemudian, selebgram yang dinikahi Niko Al Hakim pada 2017 lalu ini pun menyoroti gaya ikatan rambut sang putri.

"Hehe air mancur," kata Rachel Vennya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya mendaftarkan gugatan cerai terhadap Niko Al Hakim pada 20 Januari 2020 lalu.

Meski Rachel Vennya menulis alasan menggugat Niko Al Hakim di surat gugatannya, namun pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggan membeberkan.

(*)