"Kedua tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun penjara," tegas AKBP Abdul Hafidz.
Baca Juga: Resmi Menikah, Mahar Isyana Sarasvati Senilai Ribuan Dollar!
Kejadian serupa beberapa tahun yang lalu juga menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial AH (24).
Melansir informasi dari Kompas.com, AH yang mengaku hamil pada kekasihnya RK, justru dihabisi secara sadis.
Diungkapkan Kepala Polsek Manggala Kompol Hasniati saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019), sebelum terjadi pembunuhan korban dengan tersangka terlibat percekcokan terkait masalah kehamilan itu.
Di rumahnya di Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, korban ditemukan bersimbah darah.
(*)