Find Us On Social Media :

Sidang Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Masuk Tahap Mediasi

By Anggita Nasution, Rabu, 3 Februari 2021 | 16:46 WIB

Raffi Ahmad

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad, kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

Sayangnya, Raffi Ahmad tidak hadir dalam persidangan.

Raffi Ahmad diwakili oleh tiga pengacaranya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.

Baca Juga: Pihak Penggugat Kecewa Raffi Ahmad Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Prokes

"Tahapan berikutnya adalah mediasi. Mediatornya adalah hakim yang terdaftar sebagai mediator."

"Waktunya 30 hari kerja sejak saat ini. Apabila 30 hari kerja dirasa kurang  bisa diperpanjang 30 hari lagi," ujar Eko Julianto selaku Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

"Penyelenggaran bisa dilakukan di PN Depok di ruang mediasi. Teknis dilakukan oleh mediator yaitu Ramon Wahyudi," tambah Eko Julianto.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bocorkan Aurel Hermansyah Sempat Nangis-Nangis pada Nagita Slavina karena Putus dari Atta Halilintar

Pihak penggugat berharap Raffi Ahmad dapat hadir pada agenda mediasi.