Find Us On Social Media :

Heboh, Nama Depan Meghan Markle Hilang dari Akta Kelahiran Anaknya, yang Tersisa Hanya Gelar Kerajaan Sang Duchess

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 4 Februari 2021 | 08:27 WIB

Pangeran Harry dan Meghan Markle

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Meghan Markle kembali menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.

Alasan Meghan Markle diperbincangkan kali ini ternyata berkaitan dengan sang putra yaitu Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Usut punya usut, ternyata Meghan Markle diketahui telah menghapus namanya dari akta kelahiran Archie.

 Baca Juga: Selamat! Bintang Film ‘Divergent’, Shailene Woodley Dikabarkan Jalin Hubungan Jarak Jauh dengan Pria Bernama Aaron Rodgers

Nama ‘Rachel Meghan’ telah dihapus dan hanya menyisakan ‘Yang Mulia Duchess of Sussex’.

Dilansir dari The Sun, perubahan itu ternyata dilakukan sebulan setelah Archie lahir pada (5/6/2019).

Tim Humas California Meghan dan Harry mengatakan perubahan pada akta kelahiran Archie ‘didiktekan oleh Istana’.

Baca Juga: FNC Entertainment Bentuk 2 Label Baru, FNC W dan FNC B yang Fokus untuk Mendukung Penyanyi Musik Trot dan Girl Group Rookie

Tetapi orang dalam kerajaan mengatakan bahwa Istana Buckingham tidak terlibat, dan hal itu adalah dari pejabat Istana Kensington.

Sebuah sumber kerajaan mengatakan bahwa akta kelahiran Archie diubah oleh orang dari bekas kantor Meghan dan Harry yang lama, ketika mereka masih menjadi anggota kerajaan.

“Akta kelahiran diubah oleh bekas kantor Duke dan Duchess of Sussex yang mereka miliki, ketika mereka menjadi anggota keluarga kerajaan yang bekerja,” ujarnya dikutip Grid.ID dari The Sun.