Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Permasalahan Kakek Koswara dan anaknya, Deden masih belum menemukan titik temu.Sebelumnya, Deden sempat meminta maaf dan menyanggupi syarat yang diberikan saudaranya untuk bersujud di kaki sang ayah.Namun hal itu belum terlaksana juga.
Baca Juga: Berakhir Damai, Anak-anak Kakek Koswara Minta Maaf dan Ingin Sujud di Kakinya Setelah Menggugat sang Ayah Sebanyak Rp 3 MMelansir Kompas.com pada hari Kamis (4/2/2021), pihak Pengadilan Negeri Bandung memberikan waktu 30 hari untuk mediasi.Hakim menunjuk mediator Herry Heryawan untuk memediasi keduanya.Selain itu, Hakim berharap agar mediasi ini dapat diikuti kedua belah pihak dengan sungguh-sungguh dan tak boleh diwakilkan.
Baca Juga: Seorang Anak Meninggal Dunia Setelah Gugat Warisan dari Ayahnya, Koswara Baru Tahu Kabar Duka Karena Anaknya Tak Kunjung Tiba di PengadilanWaktu 30 hari itu di harapkan dapat menemukan titik temu dan mengakhiri masalah ayah dan anak kandung ini.
Namun, kabar terbaru muncul di publik bahwa mediasi keduanya yang digelar pada Rabu (3/2/2021), tidak membuahkan hasil.