Dilansir dari Trbunjabar.compada hari Kamis (4/2/2021), sidang yang berjalan selama tiga jam tersebut tak membuahkan keputusan damai.Bahkan kesanggupan Deden untuk mencium kaki Koswara juga belum terlaksana.
Baca Juga: Tega Gugat Ayah Kandungnya Sendiri Sebanyak Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Koswara: yang Digugat Setara dengan Biaya Saya Menyekolahkan Mereka...Kuasa hukum Deden yang baru pun membenarkan hal itu.Koswara datang ke Pengadilan dalam kondisi sakit dan harus digendong oleh menantunya yang juga merupakan tergugat dalam kasus ini.Di saat bersamaan, penggugat yaitu Deden, Ajid dan Mochtar juga datang untuk menghadiri sidang tersebut.Dalam momen tersebut, kedua belah pihak pun tak saling menyapa.
Baca Juga: Sepi Pelanggan Tukang Pijat Iseng Promosikan Jasanya di Twitter, Hingga Pernah Keliling Jakarta-Bintaro 10 HariDiketahui, sebelumnya Mashitoh anak kandung Koswara menjadi kuasa hukum dari penggugat Deden.Namun, ia meninggal sehari sebelum persidangan digelar.
(*)