Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Sebuah taman hiburan di Utah AS menuntut ganti rugi kepada Taylor Swift atas pelanggaran merek dagang.
Pihaknya menuding album Taylor Swift, Evermore mirip dengan tampilan dan konsep tamannya.
Mereka juga menuduh album baru milik Taylor Swift telah menurunkan popularitas Evermore Park di mesin pencarian online.
Kata pimpinan Evermore Park, banyak pengunjung yang bertanya apakah album Taylor Swift merupakan hasil kolaborasi antara taman hiburan dan sang penyanyi.
Evermore Park sendiri merupakan dunia fantasi yang berisi ksatria, penyihir, dan bajak laut.
Sedangkan Evermore milik Taylor Swift merupakan kelanjutan dari album Folklore.
Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan Taylor Swift menyebutkan gugatan itu tidak berdasar.
Menurut pengacaranya, produk Taylor Swift dengan taman hiburan berbeda.
"Tidak dapat dibayangkan bahwa ada kemungkinan kebingungan antara taman hiburan dan musik Taylor Swift," kata perwakilan Tay Tay dikutip dari The Guardian, Jumat (5/2/2021).
Perwakilan pelantun 'Shake It Off' ini menduga pihak taman hiburan melayangkan gugatan itu karena ingin mengambil keuntungan dari Taylor Swift.
CEO Evermore Park disebutkan terlilit utang jutaan Dolar AS untuk biaya pembangunan.
Album Evermore sendiri baru saja dirilis pada 11 Desember 2020 silam.
Karya musik terbaru Taylor Swift ini berhasil menduduki peringkat pertama di chart album Amerika Serikat dan Inggris.
Sementara itu, ini bukan pertama kali Taylor Swift menghadapi gugatan hukum karena karya musiknya.
Sebelumnya, pada 2017, penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler menuduh lagu 'Shake It Off' menjiplak karya mereka, 'Players Gon’ Play'.
Kedua lagu tersebut terdapat lirik yang sama yakni 'the players gonna play' dan 'the haters gonna hate'.
Tetapi pada 2018, hakim memutuskan bahwa kesamaan lirik itu tidak dianggap sebagai pelanggaran.
(*)