Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita DesyaningrumGrid.ID – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk untuk Warga Negara Asing dari 20 negara di dunia.Melansir dari Kompas.com, peraturan ini mulai diberlakukan pada tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat.Bukan hanya itu, larangan ini ternyata juga berlaku pada pelancong yang sempat transit di 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan yang telah direncanakan ke Arab Saudi.
Baca Juga: Jangan Takut Wisata ke Air Terjun Saat Musim Hujan! Ikuti 7 Tips Ini Agar AmanMelansir dari Arab News via Kompas.com, 20 negara yang dimaksud adalah Indonesia, Uni Emirat Arab, Mesir, Libanon, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.Kebijakan ini dibuat karena adanya peningkatan kasus Covid-19 dan variasi-variasi dari Covid-19 di dunia.Diketahui bahwa variasi baru dari Covid-19 telah terdeteksi di beberapa negara seperti Inggris, Afrika Selatan, dan Brazil.
Baca Juga: Pesonanya Diakui Internasional, Bali Terpilih Sebagai Destinasi Wisata Terbaik di Dunia Versi Tripadvisor Kalahkan Dubai!Langkah yang ketat ini diambil sebagai bentuk kekhawatiran Arab Saudi apabila vaksin yang ada mungkin kurang efektif dalam melawan variasi baru dari Covid-19 ini.