Find Us On Social Media :

Keluhkan Organ Vitalnya Terasa Sakit pada Saudara Sepupu, Bocah Polos di Kertanegara Ternyata Alami Hal Mengejutkan di Sebuah Kolong Mes

By Novia, Jumat, 5 Februari 2021 | 18:22 WIB

Pelaku MJ (44) yang mencabuli tujuh bocah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini kejadian nahas tengah menimpa seorang bocah di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Tak sendirian, bocah malang yang tak disebutkan identitasnya itu mengalami kejadian nahas bersama tujuh anak lainnya.

Tak diceritakan secara detail, kasus yang menimpa tuju bocah itu akhirnya terungkap setelah salah satu korban angkat bicara.

Baca Juga: Putri Pertama Baru Berumur Sebulan, Asmirandah Ungkap Ingin Tambah Momongan, Ini yang Perlu Disiapkan Ketika Hamil Lagi Saat Anak Masih Bayi

Terbongkar pada Kamis (28/1/2021) lalu, salah satu korban mengungkap kisah malang tersebut pada sepupunya.

Dikutip Grid.ID dari TribunKaltim.com, bocah polos itu mulanya mengakui bahwa organ vitalnya terasa sakit.

Dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, keluarga yang mendengar cerita sang bocah langsung lapor pada pihak berwajib.

Baca Juga: Rayakan Satu Juta Followers di Instagram, Nikita Mirzani Posting Foto Seksi Telanjang Dada Sambil Tengkurap

Ya, usut punya usut, bocah malang itu telah mengalami tindak pelecehan sekaligus kekerasan seksual.

Dilakukan seorang karyawan perusahaan kelapa sawit, sang bocah ternyata telah dicabuli pelaku berinisial MJ (44).

Di bawah kolong mes tempat tinggal pelaku, sang bocah hanya bisa diam saat tindak pelecehan itu menimpanya.

Baca Juga: Indy Barends Ngaku Kalap Makan Saat Pandemi, Tapi Berhasil Jaga Berat Badan, Kok Bisa?

Ya, dalam keadaan sepi dan lengah tanpa pengawasan orang tua korban, pelaku akhirnya nekat melakukan tindak biadab tersebut.

Tak tau harus berbuat apa, bocah polos itu hanya mengakui kesakitan usai dicabuli MJ.

Pihak berwajib membenarkan korban dari tindak bejat MJ diketahui berjumlah 7 anak.

Akibatnya, tersangka kini telah ditahan di Polsek Muara Badak yang juga wilayah hukum Polres Bontang.

Baca Juga: Cuek Bebek Meski Sang Suami Kerap Dicap Sebagai Mantan Palyboy, Citra Kirana Semringah Ceritakan Keluarga Kecilnya yang Kian Harmonis

Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan hukuman paling sedikit 5 tahun sampai 15 tahun penjara,” tandas Suyono

Tak lain halnya dengan tindak sodomi yang dilakukan seorang pelatih bola di Tanjab Barat, Jambi, baru-baru ini.

Seorang pelatih berinisial JR, nekat menyodomi tujuh anak didiknya yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Pekerjaan Asli Terungkap, Ayu Ting Ting Pernah Tolak Mentah-mentah Penuhi Satu Permintaan Adit Jayusman ini

Dikutip dari Kompas.com, pelaku telah membujuk anak didiknya untuk menginap di rumahnya,.

Beralasan akan mengajak muridnya latihan lebih pagi, MJ rupanya telah merencanakan perbuatan bejat tersebut.

Dikonfirmasi, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, pelaku beralasan melakukan hal tersebut gara-gara tak memiliki pelampiasan setelah ditinggalkan anak dan istrinya.

Kepada pihak berwajib, pelaku juga mengaku telah melakukan tindak bejat tersebut sejak satu tahun terakhir.

(*)