Find Us On Social Media :

Iming-Imingi Korban dengan Nilai Bagus, Guru PNS di Blitar Nekat Memberikan Obat Anti Hamil untuk Anak Didiknya Demi Memperlancar Nafsu Bejat

By Novia, Sabtu, 6 Februari 2021 | 07:28 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Dibenarkan oleh Kapolsek Blitar, AKP Dony Christian Bara' Langi, menagkap Bambang usai mendapat laporan dari keluarga korban.

Pergoki ponsel adiknya terdapat foto tak senonoh dengan gurunya, kakak korban langsung melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.

"Pengakuannya, dia (pelaku) menjalin asmara dengan korban tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony.

Baca Juga: Gagal Pertahankan Rumah Tangga dengan Gisella Anastasia, Gading Marten Kenang Momen Pernikahannya di Bali: Beautiful, Emang Keren Banget!

Kepada pihak berwajib, Bambang nekat melakukan hal tersebut lantaran tertarik dengan postur tubuh korban yang dinilai beda dari murid-murid lain.

"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor). Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya," paparnya.

Berlangsung sejak 2018, pelaku mengaku telah mengiming-imingi korban dengan nilai bagus untuk menerik korban dalam perangkapnya.

"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.

 Baca Juga: Fotonya Pakai Bikini Bersama Beberapa Pria di Kolam Renang Pernah Heboh hingga Rela Berpenampilan Terbuka dalam Film Horor, Nia Ramadhani Ternyata Sempat Alami Hidup Susah

Seolah sudah direncanakan secara matang, pelaku selalu memberikan korban obat anti hamil saat melakukan perbuatan bejatnya.

Alhasil, setelah akal bulus Bambang terbongkar, kini pelaku terancam hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," pungkas Dony.