Find Us On Social Media :

Iming-Imingi Korban dengan Nilai Bagus, Guru PNS di Blitar Nekat Memberikan Obat Anti Hamil untuk Anak Didiknya Demi Memperlancar Nafsu Bejat

By Novia, Sabtu, 6 Februari 2021 | 07:28 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia tri Astuti

Grid.ID - Kembali mencoreng nama baik guru, seorang pria bernama Bambang Ri (39) akhirnya diamankan pihak berwajib.

Ya, gara-gara tindakan tak terpuji dan perilaku amoral Bambang Ri, citra guru seolah ikut tercoreng.

Bagaimana tidak, dianggap sebagai orang terdidik dan memiliki etika yang baik, Bambang justru berperilaku sebaliknya.

Nekat melakukan tindak amoral pada siswinya, PNS asal Blitar Jawa Timur itu akhirnya diciduk polisi.

Baca Juga: Pengen Warganya Segera Terbebas dari Corona, PM Malaysia Rela Kunjungi Indonesia untuk Pelajari Vaksin, Berikut Sambutan Presiden Jokowi

Dikutip dari Surya.co.id pada Jumat (5/2/2021), oknum guru di SMP di Kecamatan Doko itu, diketahu telah mwlwcehkan anak didiknya dengan cara tak lazim.

Bermodus memberikan nilai baik dan mengajak sang murid makan, Bambang justru melakukan tindak tak beradab pada muridnya.

Nekat lakukan tindak pelecehan seksual, pelaku juga memberikan obat anti hamil setiap kali mengajak korban berhubungan badan.

Ketagihan melakukan tindak bejat, Bambang mengaku sudah melakukan hal tersebut sejak tiga tahun terakhir saat korban masih duduk di bangku kelas satu SMP.

Baca Juga: Aktivis Online Jadi Sasaran Berikutnya, Militer Myanmar Mulai Blokir Media Sosial Selama Kudeta, PBB: Kami Akan Menggagalkannya!

Tak hanya membawa sang bocah ke hotel, ironisnya perbutan bejat Bambang dilakukan pertama kali di Kantor Kepala sekolah.

Dibenarkan oleh Kapolsek Blitar, AKP Dony Christian Bara' Langi, menagkap Bambang usai mendapat laporan dari keluarga korban.

Pergoki ponsel adiknya terdapat foto tak senonoh dengan gurunya, kakak korban langsung melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.

"Pengakuannya, dia (pelaku) menjalin asmara dengan korban tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony.

Baca Juga: Gagal Pertahankan Rumah Tangga dengan Gisella Anastasia, Gading Marten Kenang Momen Pernikahannya di Bali: Beautiful, Emang Keren Banget!

Kepada pihak berwajib, Bambang nekat melakukan hal tersebut lantaran tertarik dengan postur tubuh korban yang dinilai beda dari murid-murid lain.

"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor). Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya," paparnya.

Berlangsung sejak 2018, pelaku mengaku telah mengiming-imingi korban dengan nilai bagus untuk menerik korban dalam perangkapnya.

"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.

 Baca Juga: Fotonya Pakai Bikini Bersama Beberapa Pria di Kolam Renang Pernah Heboh hingga Rela Berpenampilan Terbuka dalam Film Horor, Nia Ramadhani Ternyata Sempat Alami Hidup Susah

Seolah sudah direncanakan secara matang, pelaku selalu memberikan korban obat anti hamil saat melakukan perbuatan bejatnya.

Alhasil, setelah akal bulus Bambang terbongkar, kini pelaku terancam hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," pungkas Dony.

Tak lain halnya dengan tindak sodomi yang dilakukan seorang pelatih bola di Tanjab Barat, Jambi, baru-baru ini.

Baca Juga: Syahrini Cuma Masak Nasgor Doang Ngeluh Takut Wajahnya Kecipratan Minyak yang Meletup-letup, Begini Respon Reino Barack Saat Pantengin dari Belakang

Seorang pelatih berinisial JR, diketahui teleh melwkukan tindak kekerasan seksual atau menyodomi tujuh anak didiknya yang masih dibawah umur.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku telah membujuk anak didiknya untuk menginap di rumahnya,.

Beralasan akan mengajak muridnya latihan lebih pagi, MJ rupanya telah merencanakan perbuatan bejat tersebut.

Dikonfirmasi, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, pelaku beralasan melakukan hal tersebut gara-gara tak memiliki pelampiasan setelah ditinggalkan anak dan istrinya.

Diamankan pada Rabu (3/2/2021), pelaku juga mengaku telah melakukan tindak bejat tersebut sejak satu tahun terakhir.

(*)