Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Penganiayaan terhadap anak kandung kembali terjadi.
Kali ini kejadian penganiayaan datang dari Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Melansir dari Kompas.com pada hari Jumat (5/2/2021), kejadian penganiaan ini terjadi pada Desember 2020 lalu.
Pelaku tega menyiramkan air panas ke wajah anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Hal itu terjadi karena korban tidak menuruti perintah sang ibu untuk membuatkan makanan untuk adiknya yang masih kecil.
Kesal karena sang anak tak menurut, ia pun menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya ke dinding.
Tak hanya itu, ia pun melempar panci kepada anaknya.
Setelah itu, sang ibu menyiramkan air panas yang ia ambil dari termos ke wajah anaknya hingga menjerit kesakitan.
Ternyata amarah sang ibu tak hanya karena anaknya tak mau membuatkan makanan untuk sang adik, namun ia juga menolak jika ibunya rujuk lagi dengan sang ayah.
Tak memedulikan anaknya, ibunya pun tetap menjalin kasih dengan mantan suaminya tersebut.
Hal ini diketahui oleh nenek korban dan langsung melaporkannya ke polisi.
Akhirnya, polisi berhasil membekuk ibu tersebut karena perbuatannya sendiri.
Penganiayaan terhadap anak bukan baru sekali ini saja terjadi.
Kasus penganiayaan anak juga sempat viral baru-baru ini.
Seorang ibu tega menenggelamkan wajah anaknya ke dalam ember yang berisi air di Tangerang.
Melansir Tribunbanten.com pada hari Jumat (5/2/2021), korban tersebut baru berusia 1 tahun 8 bulan.
Hal itu ia lakukan dengan sadar dan merekamnya agar dilihat oleh sang suami.
Penganiayaan tersebut dipicu oleh cemburu kepada sang suami yang perhatian dengan istri pertamanya.
(*)