Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, kasus jagal kucing di Medan sempat menghebohkan publik.
Selama ini kasus kekerasan pada hewan di Indonesia diketahui masih cukup minim terkait dengan penyelesaian hukum.
Meskipun beberapa kali viral, nyatanya kasus kekerasan pada hewan hingga kini dinilai masih abu-abu.
Selain kasus penyelesaiannya yang dianggap tak semudah membalikkan telapak tangan, kasus jagal Kucing di Medan, Sumatra Utara beberapa waktu lalu, kini mulai menemui titik terang.
Dikutip dari TribunMedan.com pada Minggu (7/1/2021), pelaku diketahui merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Melalui pantauan TribunMedan.com, keseharian pelaku memang diketahui bekerja sebagai jagal kucing.
"Dia itu aja kerjanya, motong kucing. Untuk dijualnya, untuk dimakannya, untuk cari makannya, tiap hari," beber salah seorang warga bernama Anggiat Sipahutar, Kamis (28/1/2021).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto kini diketahui sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita cek anggota lagi di lapangan," tuturnya.