Find Us On Social Media :

Jika Tak Ada Penjelasan Terkait Pemberhentian Sekolah Anak Angkat Ashanty, Pihak LBH Akan Laporkan Istri Anang Hermansyah ke KPAI

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 7 Februari 2021 | 16:50 WIB

Ashanty

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas SamosirGrid.ID - Pihak LBH Keadilan belum mendapat penjelasan Ashanty terkait pemberhentian biaya sekolah anak angkatnya, Muhammad Putra.Karena itu Abdul Hamim dari pihak LBH rencananya akan melaporkan ibu sambung Aurel Hermansyah ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Diduga Hanya Demi Kepentingan Konten, Ashanty Disebut Melantarkan Putra hingga Sekolah Anak Angkatnya Terancam"Saya (akan) melihat respon Ashanty seperti apa. Apakah ada tidak itikad baik untuk memberi keterangan," ujar Abdul Hamim saat pers conference virtual, Sabtu (6/2/2021).Abdul akan tetap menunggu penjelasan dari pihak Ashanty. Sebab karena pendidikan anak angkatnya diberhentikan, sekolah Putra pun jadi terancam.

Baca Juga: Ashanty Sengaja Pindahkan Anak Angkat ke Pesantren dengan Janji Membiayai"Ketika tidak ada (klarifikasi), ini ada hak pendidikan yang dirugikan. Putra ini dirugikan. Biasanya kita akan melaporkan ke KPAI," kata Abdul Hamim.