Di mana Ridho Rhoma dianggap masuk dalam kriteria orang yang berhak mendapatkan cuti bersyarat.
"Substantif yang dimaksud sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran, ya inilah satu reward haknya diberikan untuk mendapatkan fasilitas cuti bersyarat," ungkap Masjuno, Kepala Rutan Salemba, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Terjerat Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Diamankan dengan Barang Bukti Ekstasi
Usai bebas, Ridho Rhoma sempat mengungkapkan bahwa dirinya ingin lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga.
Selain itu, Ridho Rhoma juga berniat membagikan pengalamannya selama mendekam di bui melalui video diposting di YouTube.
Baca Juga: Artis Berinisial MR Diamankan Polisi, Ridho Rhoma Dikonfirmasi Terjerat Narkoba untuk Kedua Kalinya
"Nanti deh saya share, dibikin vlog kali ya biar enak share-nya. Subscribe, share lagi," ungkap Ridho Rhoma.
Namun, kini Ridho Rhoma justru mengulang kesalahannya dengan kembali mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
(*)