Dirangkum Grid.ID dari Kompas.com, adapun vaksinasi terhadap kelompok lansia ini dimulai dari mereka yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes).
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan, masyarakat lansia umum secara paralel akan diberikan vaksin setelah vaksinasi kepada nakes selesai dilakukan.
Menurut Budi, alasan didahulukannya tenaga kesehatan yang diberi vaksin adalah exposure atau paparan dari virus Covid-19 lebih besar kepada nakes.
“Memang diutamakan adalah tenaga kesehatan, tapi secara paralel kita akan mendata lansia-lansia di luar tenaga kesehatan untuk divaksinasi,” kata Budi melalui konferensi pers daring, Minggu (7/2/2021).
Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut dengan mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di Cina dan fase 3 di Brasil terhadap Sinovac.
Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarakat usia di atas 60 tahun.
Baca Juga: Jalani Vaksinasi Covid-19 Kedua, Raffi Ahmad Puji Kepribadian Presiden Joko Widodo
Sama seperti vaksinasi pada usia dewasa, vaksin Sinovac juga diberikan sebanyak dua dosis pada usia lanjut.
Namun, dengan selang waktu 28 hari.
Selain itu, berdasarkan hasil uji klinis, terbukti bahwa tidak ada efek samping serius dari penggunaan vaksin Sinovac terhadap lansia. (*)