Find Us On Social Media :

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Ini 7 Tahap Ketergantungannya: dari Coba-coba Sampai Meninggal Dunia

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 8 Februari 2021 | 09:34 WIB

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma lagi-lagi ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Kamis (4/2/2021).

Hal ini bukan menjadi yang pertama kalinya Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Pada tahun 2017 lalu, anak dari penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Meski Ngaku Pengalamannya Pakai Narkoba Adalah Titik Terendah Dalam Hidupnya, Ridho Rhoma Nekat Ulangi Kesalahannya dan Harus Kembali Mendekam di Bui

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.

Berdasarkan hasil tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.

"Dia positif amphetamine," kata Yusri.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Konsumsi Ekstasi dan Dinyatakan Positif Amphetamine

"Amfetamin (barang buktinya), itu kan ekstasi kan. Itu aja dulu, saya mengiyakan," sambung Yusri dilansir oleh Grid.ID.

Seperti yang kita tahu, salah satu efek negatif narkoba adalah membuat seseorang menjadi kecanduan hingga akhirnya berketergantungan dengan barang haram itu.

Karena zat adiktif di dalamya, narkoba mendatangkan begitu banyak efek negatif pada kesehatan fisik dan mental.