Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Beberapa waktu lalu, penyanyi Nindy Ayunda melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono atas dugaan KDRT di Polres Jakarta Selatan.
Usut punya usut, penyanyi berusia 32 tahun itu telah melaporkan kasus ini sejak 19 Desember 2020 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma yang dilansir dari Kompas.com.
“Jadi kasusnya dilaporkan tanggal 19 Desember 2020. Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” kata Jimmy dikutip Kompas.com dalam YouTube KH Infortainment, Sabtu (30/1/2021).
Selain itu, Kuasa Hukum Nindy, Herman Simarmata mengatakan bahwa Nindy mengalami KDRT bukan hanya secara fisik melainkan juga secara mental.
Bahkan, melansir dari Kompas TV, menurut hasil visum, Nindy telah menerima banyak kekerasan fisik yang membuatnya mempunyai luka lebam di bawah mata, pipi, lengan dan paha.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.
Kasus KDRT memang kerap terjadi di Indonesia, bahkan di masa pandemi ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat 523 kasus KDRT per Juni 2020.
Angka ini memang sangat menyedihkan, apalagi saat pandemi ini imbauan untuk berada di dalam rumah mungkin bisa menjadi ancaman serius bagi korban KDRT, termasuk anak.
Ternyata, ada efek serius bagi anak yang menyaksikan KDRT.
Dilansir dari portal domesticviolence.com.au via Nakita, anak yang tinggal dalam kondisi rumah tangga yang buruk memiliki risiko untuk psikis dan fisik mereka.
Bahkan ada penelitian dari Penelitian dari Australian Institute of Criminology juga menyebutkan bahwa anak-anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga sering kali menunjukkan masalah dalam perilaku dan emosional.
Baca Juga: Demi Anak-Anak, Kuasa Hukum Sebut Askara Parasady Harsono Ada Kemungkinan Rujuk dengan Nindy Ayunda
Apalagi, tidak sedikit juga anak yang diperalat dan dimanipulasi oleh pelaku KDRT untuk turut membantu melakukan kekerasan tersebut.
Selain itu, bisa juga anak ikut mengalami cedera fisik karena ikut menjadi korban kekerasan fisik dari tindakan KDRT itu sendiri.
Sebagai contoh, ketika ibu dan ayah bertikai dan melemparkan suatu benda, bisa saja benda itu tidak sengaja mengenai si kecil.
Baca Juga: Tak Kuat Lihat Sikap Suami yang Temperamen Selama Berumah Tangga, Nindy Ayunda Kekeuh Ingin Bercerai
Bahkan, ada juga lho, pelaku KDRT yang sengaja melakukan kekerasan fisik pada si kecil karena belum merasa puas melakukan kekerasa pada korban KDRT.
Pada akhirnya, tindak kekerasan dalam rumah tangga ini akan memengaruhi masa depan anak dan bagaimana anak tumbuh menjadi dewasa.
Masih melansir dari Nakita.id, menurut penelitian, seorang anak perempuan yang berasal dari keluarga yang tidak rukun cenderung memiliki risiko yang lebih besar terkena paparan pelecehan seksual.
Sedangkan pada anak laki-laki, penelitian menunjukkan mereka cenderung akan menjadi pelaku pelecehan.
Bahkan ada prediksi bahwa hidup anak di masa depan akan lebih bebas.
Bebas yang dimaksud adalah mereka akan melakukan segala sesuatu tanpa mengikuti aturan yang berlaku. (*)