Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Pihak LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan anak angkat Ashanty, Muhammad Putra tidak ada legalitasnya.Hak itu disampaikan Abdul Hamim Jauzie dalam pres conference, Sabtu (6/2/2021)."Putra dianggap sebagai anak angkat dalam tanda petik karena tidak ada legalitas," ujar Abdul Hamim.
Baca Juga: Ashanty Disebut Tak Sungguh-Sungguh Biayai Anak Angkatnya Sekolah di Pesantren, LBH Keadilan Pasang Badan: Ini Mengganggu Psikologi Putra!Sementara itu, Ashanty pernah berjanji akan membiayai sekolah Putra sampai ke jenjang kuliah."Jadi hanya sebatas berjanji akan dibiayai pendidikannya oleh Ashanty, beberapa kali diajak jalan-jalan," kata Abdul.Tapi tiba-tiba Ashanty memberhentikan Putra sekolah tanpa kejelasan. Ashanty dan Anang tak lagi bertanggung jawab atas biaya Putra di sana.
Baca Juga: Kaget Ada Pihak Tuduh Dirinya Menelantarkan Anak Angkatnya, Ashanty Sentil Balik Pertanyakan Siapa yang Melakukan Pembohongan Publik"Informasi yang kami dapat, pesantren masuk lagi tanggal 11 Januari dan kemudian kita datang ke sana untuk mengantar Putra tapi pesantren menolak dengan alasan sekolah masih daring dan kemudian Putra sudah tidak menjadi tanggung jawab pihak Ashanty," jelas Abdul.